HIMPUNAN MAHASISWA JURUSAN
ILMU SOSIAL POLITIK
Mahasiswa
adalah seorang yang menuntut ilmu di sebuah perguruan tinggi atau setingkatnya,
yang tentunya berbeda dengan siswa. Mahasiswa memiliki tanggung jawab yang
lebih besar, tanggung jawab, identitas, dan kepedulian yang lebih kongkret
daripada semasa siswa. Hal ini tercermin dalam Tri dharma perguruan tinggi yang
menyatakan mahasiswa itu harus melakukan pendidikan, penelitian, dan yang
terakhir pengabdian masyarakat. Mahasiswa dalam kehidupan kampus sudah tentu
setiap hari berkutat dengan proses pendidikan dan beberapa sudah biasa dengan
penelitian, setidaknya ketika skripsi seorang mahasiswa harus melakukan
penelitian. Akan tetapi untuk point yang ketiga jarang mahasiswa yang sadar
akan tanggung jawabnya terhadap pengabdian masyarakat. Berbicara tentang
pengabdian masyarakat sebenarnya banyak yang dapat dilakukan seperti bakti
sosial, membantu sesama teman yang butuh bantuan, membela kepentingan
masyarakat umum atau masih banyak lagi yang lainnya.
Kegiatan-kegiatan seperti ini di dalam
kehidupan kampus biasa disebut “advokasi”, advokasi adalah sejumlah tindakan
yang dirancang untuk menarik perhatian masyarakat pada suatu isu, dan mengontrol
para pengambil kebijakan untuk mencari solusinya. Advokasi itu juga berisi
aktifitas-aktifitas legal dan politis yang dapat mempengaruhi bentuk dan
praktik penerapan hukum. Inisiatif untuk melakukan advokasi perlu diorganisir,
digagas secara strategis, didukung informasi, komunikasi, pendekatan, serta
mobilisasi (Margaret Schuler, Human
Rights Manual). Advokasi adalah aksi kolektif yang terencana untuk mengubah
iklim politik yang melibatkan semua pengemban kepentingan (stakeholder), yang
diarahkan untuk mengatasi isu-isu dan problem-problem spesifik melalui
kebijakan publik.” (www.Wikipedia.com).
Advokasi melibatkan berbagai strategi yang ditujukan untuk mempengaruhi
pengambilan keputusan publik baik di tingkat lokal, nasional dan internasional;
dalam advokasi itu secara khusus harus memutuskan: siapa yang memiliki
kekuasaan dalam membuat keputusan; bagaimana cara mengambil keputusan itu; dan
bagaimana cara menerapkan dan menegakkan keputusan.” (Lisa VeneKlassen and
Valerie Miller, The Action Guide for Advocacy and Citizen Participation,
Washington.
Komentar
Posting Komentar