Kita mungkin terheran-heran, ketika mendengar berita Ketua Mahkamah Konstitusi terjerat kasus korupsi. Mahkamah Konstitusi, lembaga yang dianggap sebagai tiang konstitusi negara ini ternyata tidak berarti kebal dari korupsi. Bagaimana bisa? Lembaga macam Mahakamah Konstitusi, memiliki ketua yang terlibat dalam kasus suap? Pemberitaan ini lantas memberikan berbagai macam reaksi, seperti kekecewaan. Bahkan ada juga yang semakin yakin untuk bersikap apatis. Baru-baru ini, kasus korupsi kembali menjerat petinggi di negara kita tercinta ini. Sebagaimana yang dikutip pada : JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Hasil survey memaparkan bahwa Kementrian Agama memiliki peringkat paling atas pada presentase korupsi. Kasus kali ini menyeret Menteri Agama terkait dengan jemaah haji. Indonesia memang bukan negara