Kita mungkin terheran-heran, ketika mendengar berita Ketua Mahkamah Konstitusi terjerat kasus korupsi. Mahkamah Konstitusi, lembaga yang dianggap sebagai tiang konstitusi negara ini ternyata tidak berarti kebal dari korupsi. Bagaimana bisa? Lembaga macam Mahakamah Konstitusi, memiliki ketua yang terlibat dalam kasus suap? Pemberitaan ini lantas memberikan berbagai macam reaksi, seperti kekecewaan. Bahkan ada juga yang semakin yakin untuk bersikap apatis.
Baru-baru ini, kasus korupsi kembali menjerat petinggi di negara kita tercinta ini. Sebagaimana yang dikutip pada :
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Hasil survey memaparkan bahwa Kementrian Agama memiliki peringkat paling atas pada presentase korupsi. Kasus kali ini menyeret Menteri Agama terkait dengan jemaah haji. Indonesia memang bukan negara agama (agamis), namun Indonesia dikenal sebagai negara yang amat sangat beragama (katanya). Ya, ini lah faktanya bahwa korupsi pun sudah merambat ke ranah Agama yang kebebasan dalam memeluknya (katanya) dilindungi. Korupsi sudah merambat ke ranah yang dianggap “paling sakral”, yang justru melibatkan elit-elit dan petinggi didalamnya. Ironi memang, disaat Indonesia dipandang sebagai negara yang warga negara-nya amat sangat ber-agama, namun ternyata dalam ranah agama pula…korupsi besar-besaran terjadi. Mungkin baru sebahagian saja kasus yang terangkat, terungkap, dan terekspos saat ini, di tengah banyak kemungkinan korupsi yang juga terjadi pada Kementrian lainnya. Dan sekali lagi, wajah politik harus menambahkan skor pada catatan buruk.
Lalu dimana letak “umat yang beragama” itu? Jika hanya menjadi sebuah topeng & retorika. Mengapa harus beragama, jika perilaku (seperti) tak ber-tuhan? Ironi. Kalau sudah begini, lantas mau dibawa kemana kapal ini? Harus kemana kepercayaan masyarakat dilabuhkan?
Komentar
Posting Komentar